Benarkah Palytron Mobil Nasional? Cari Tahu di Sweet Bonanza
Polytron, perusahaan elektronik asal Indonesia, baru-baru ini meluncurkan mobil listrik pertamanya, G3 dan G3+, yang disebut-sebut sebagai mobil listrik nasional. Namun, klaim ini menuai perdebatan di kalangan masyarakat dan pengamat otomotif. Pertanyaannya, apakah Polytron G3 benar-benar bisa disebut sebagai mobil listrik nasional?
Mengupas Status Nasionalitas Mobil Listrik Polytron
Mobil listrik Polytron G3 merupakan hasil kerja sama dengan perusahaan asal Tiongkok, Skyworth Auto. Meskipun Polytron menyatakan bahwa G3 bukan sekadar rebadge dari model Skyworth, melainkan telah mengalami penyesuaian untuk pasar Indonesia, fakta bahwa basis desain dan teknologi berasal dari luar negeri menimbulkan keraguan tentang status nasionalitasnya.
Polytron G3: Inovasi Lokal atau Produk Impor??
Dari segi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Polytron G3 memiliki kandungan lokal sekitar 40%. Beberapa komponen seperti speaker, ban, dan baterai sudah diproduksi atau disuplai oleh perusahaan lokal. Namun, sebagian besar komponen utama, termasuk platform dan teknologi inti, masih berasal dari luar negeri..
Benarkah Polytron G3 Layak Disebut Mobil Listrik Nasional?
Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, memberikan apresiasi atas peluncuran mobil listrik oleh Polytron dan menyebutnya sebagai langkah besar dalam pengembangan industri otomotif nasional. Namun, belum ada definisi resmi dari pemerintah mengenai kriteria sebuah mobil dapat disebut sebagai 'mobil nasional', sehingga klaim tersebut masih bersifat interpretatif. .
Kontroversi di Balik Label 'Mobil Nasional' pada Polytron G3
Dengan demikian, meskipun Polytron G3 merupakan produk dari perusahaan Indonesia dan memiliki beberapa komponen lokal, statusnya sebagai mobil listrik nasional masih menjadi perdebatan. Diperlukan kejelasan lebih lanjut mengenai definisi dan kriteria mobil nasional agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat..